Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung
Pada tanggal 16 Agustus 2024, Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung (INSTIDLA) menjalani audit mutu internal. Audit ini melibatkan standar pembelajaran, standar tata pamong, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat (PkM). Audit ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas akademik dan manajerial berjalan sesuai standar yang ditetapkan, demi meningkatkan kualitas pendidikan di program studi tersebut.
Pada audit standar pembelajaran, auditor mengevaluasi seluruh aspek terkait proses belajar mengajar. Hal ini mencakup metode pengajaran, penyusunan kurikulum, hingga ketercapaian kompetensi mahasiswa dalam bidang rekayasa perangkat lunak. Tujuan dari audit ini adalah memastikan bahwa program studi mampu memberikan pendidikan yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri perangkat lunak.
Audit pada standar tata pamong menyoroti pengelolaan program studi, termasuk peran dan tanggung jawab manajemen, serta sistem tata kelola yang diterapkan. Auditor menilai bagaimana tata kelola mendukung proses pengambilan keputusan yang efektif dan sesuai dengan prinsip transparansi. Standar tata pamong ini sangat penting untuk memastikan kualitas manajemen dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
Standar penelitian berfokus pada aktivitas riset yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa di Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak. Auditor menilai kualitas penelitian, relevansi topik riset dengan perkembangan teknologi, serta kontribusi penelitian terhadap dunia akademik dan industri. Audit ini penting untuk memastikan program studi aktif dalam menghasilkan penelitian yang berdaya guna dan bermanfaat.
Pada standar pengabdian kepada masyarakat, auditor menilai program-program yang telah dilaksanakan dalam memberikan dampak kepada masyarakat luas. Penilaian ini mencakup efektivitas program, partisipasi dosen dan mahasiswa, serta manfaat kegiatan bagi masyarakat. Audit ini bertujuan memastikan bahwa program studi tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan PkM.
Audit mutu internal ini dipimpin oleh dua auditor internal berpengalaman, yaitu Moh. Fakhrurozi, M.E. Sy. dan Sevi Andriasari, S. Kom, M.Kom. Mereka melakukan evaluasi mendalam terhadap setiap standar, dengan tujuan memberikan rekomendasi peningkatan kualitas bagi Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak.
Pelaksanaan audit ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas pendidikan di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung, serta memastikan bahwa Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak mampu terus berkembang dan menghasilkan lulusan yang kompeten dalam industri teknologi informasi.