INSTIDLA Ikuti Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional

INSTIDLA Ikuti Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional

Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan menggunakan metode hybrid, yaitu kombinasi antara luring dan daring. Peserta luring hadir di Ruang Sidang ALL DIKTI Wilayah II, Jalan Srijaya Nomor 883 Palembang, sedangkan peserta daring mengikuti kegiatan melalui platform Zoom Meeting. Perwakilan INSTIDLA mengikuti kegiatan secara daring dari kampus.

Dua perwakilan INSTIDLA yang ditugaskan sebagai peserta adalah:

  • Sevi Andriasari, S.Kom., M.Kom. – Wakil Rektor I
  • Maulina Agustin, S.A.B., M.A.B. – Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

Kegiatan ini menghadirkan empat materi utama yang disampaikan oleh para narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang peraturan perundang-undangan serta penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Materi pertama membahas Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) yang dipaparkan oleh Riko Wahyudi, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Pusat Perancangan Undang-Undang, Bidang Equin Bankesa, Badan Keahlian DPR RI. Pemaparan ini memberikan pembaruan mengenai arah kebijakan nasional dalam pengembangan sistem pendidikan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Materi selanjutnya merupakan rangkaian sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Pada sesi kedua, Bagus Jati Santoso, S.Kom, Ph.D, Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik ITS Surabaya, menyampaikan materi mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti). Beliau menjelaskan struktur, prinsip, serta penguatan standar nasional dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan.

Pada sesi ketiga, materi mengenai Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) disampaikan oleh Ratih Ayuninghemi, S.ST, M.Kom dari Tim SPMI Vokasi Politeknik Negeri Jember. Penjelasan berfokus pada integrasi siklus PPEPP, peran unit penjaminan mutu, serta mekanisme yang harus dipenuhi perguruan tinggi dalam menjaga konsistensi mutu.

Materi terakhir membahas Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) oleh Prof. Bambang Suryoatmono, Ph.D. dari Universitas Katolik Parahyangan. Beliau menekankan pentingnya akreditasi eksternal sebagai bentuk pertanggungjawaban publik serta sebagai dorongan bagi perguruan tinggi untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta mengenai kebijakan terbaru di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi, sekaligus memperkuat implementasi SPMI dan SPME di lingkungan perguruan tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *