INSTIDLA Ikuti Sosialisasi IAPT 4.0 dan SAPTO 2.0 yang Diselenggarakan BAN-PT dan LLDIKTI Wilayah II

INSTIDLA Ikuti Sosialisasi IAPT 4.0 dan SAPTO 2.0 yang Diselenggarakan BAN-PT dan LLDIKTI Wilayah II

Institut Teknologi dan Bisnis Digital Lampung (INSTIDLA) turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.0 dan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 2.0 yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bekerja sama dengan LLDIKTI Wilayah II. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Auditorium Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), Jl. A. Yani No. 1A, Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

INSTIDLA menugaskan tiga perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut, yakni:
Sevi Andriasari, S.Kom., M.Kom. – Wakil Rektor I
Maulina Agustin, S.A.B., M.A.B. – Ketua Lembaga Penjaminan Mutu
Nanda Andreas Octavini, S.E., M.M. – Kaprodi Manajemen Ritel

Keikutsertaan INSTIDLA dalam kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pimpinan dan pengelola mutu terkait kebijakan akreditasi terbaru, sekaligus memastikan kesiapan institusi dalam menghadapi transformasi sistem akreditasi nasional.


Transformasi Sistem Akreditasi Nasional

Pada sesi awal, Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, menyampaikan urgensi akreditasi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Akreditasi dipaparkan sebagai mekanisme untuk menjamin kelayakan, mutu, dan akuntabilitas perguruan tinggi sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), serta sebagai bagian tak terpisahkan dari Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).

Prof. Johni menegaskan bahwa akreditasi tidak hanya menjadi syarat legalitas operasional perguruan tinggi dan program studi, tetapi juga berperan sebagai dasar pengakuan mutu lulusan. Data dari PD-DIKTI disebut sebagai sumber utama dalam proses akreditasi, sehingga validitas dan ketepatan penyampaian data oleh perguruan tinggi menjadi hal yang wajib dipenuhi.

Beliau juga menyoroti ketentuan penting dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 bahwa program studi yang tidak terakreditasi tidak diperbolehkan meluluskan mahasiswa atau menerbitkan ijazah, disertai sanksi administratif dan pidana bagi institusi yang melanggar.


Pengenalan IAPT 4.0 dan SAPTO 2.0

Materi berikutnya disampaikan oleh Prof. Agus Setyo Muntohar, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D.(Eng.), yang memaparkan penyempurnaan IAPT 4.0 dan pengembangan SAPTO 2.0. Sistem baru ini memiliki tampilan yang lebih responsif, integratif, dan ramah pengguna, dengan dukungan pemantauan proses akreditasi secara real-time. Pembaruan ini dirancang untuk mengoptimalkan proses akreditasi sehingga menjadi lebih efisien dan transparan.

Kemudian, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T. memberikan penjelasan mengenai kerangka kebijakan akreditasi terkini sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Beliau menegaskan bahwa akreditasi merupakan fondasi jaminan mutu dan legalitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk keterkaitannya dengan pengakuan ijazah serta kewajiban pengajuan reakreditasi sebelum masa berlaku berakhir.

Prof. Slamet juga menyoroti inovasi penting berupa akreditasi otomatis berbasis data PD-DIKTI tanpa asesmen lapangan, namun tetap diikuti evaluasi mutu berkala untuk menjamin konsistensi kualitas.


Empat Pilar Penilaian IAPT 4.0

IAPT 4.0 disusun berdasarkan SN-DIKTI dan pendekatan PPEPP, dengan fokus utama pada output dan outcome lembaga pendidikan tinggi. Empat pilar utama yang menjadi fokus penilaian meliputi:

  1. Budaya Mutu – implementasi SPMI, audit mutu internal, dan keberlanjutan siklus penjaminan mutu;
  2. Relevansi – kesesuaian tridharma dengan kebutuhan masyarakat dan dunia industri;
  3. Akuntabilitas – tata kelola, pengelolaan sumber daya, dan penerapan Good University Governance (GUG);
  4. Diferensiasi Misi – kejelasan visi dan pencapaian keunggulan masing-masing perguruan tinggi.

Dalam skema ini, akreditasi tidak langsung menghasilkan peringkat, melainkan status “Terakreditasi” apabila memenuhi indikator yang ditetapkan. Penilaian disesuaikan dengan karakteristik institusi, baik yang berorientasi pada pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, INSTIDLA memperkuat komitmen dalam membangun sistem penjaminan mutu internal yang adaptif dan berbasis data. Kehadiran pimpinan dan pengelola mutu INSTIDLA diharapkan mampu mempercepat penyesuaian institusi terhadap kebijakan akreditasi terbaru sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi proses akreditasi mendatang. Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif serta sesi foto bersama seluruh peserta. INSTIDLA berharap sosialisasi ini dapat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola mutu dan meningkatkan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *