Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi INSTIDLA
Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung (INSTIDLA) mengadakan rapat penting yang dihadiri oleh jajaran pimpinan, Koordinator, dan Kepala Bagian pada hari Jumat (20/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat INSTIDLA pada pukul 09.00 WIB, usai senam pagi bersama.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, didampingi oleh Ibu PLT Wakil Rektor I, Ibu Wakil Rektor 3, Bapak Kepala Biro, Bapak/Ibu Kepala Program Studi, Ibu Kepala Bagian Kemahasiswaan, Ibu Koordinator Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan Ibu Koordinator Kampus Mengajar.
Agenda utama dalam rapat ini adalah menyepakati isi laporan kinerja perguruan tinggi triwulan 4 (Oktober–Desember 2024) yang diminta oleh LLDIKTI Wilayah II. Laporan ini merupakan bagian dari kewajiban perguruan tinggi sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 antara Kepala LLDIKTI Wilayah II dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/M/2023.
Dalam rapat ini, setiap bagian membahas dan memberikan masukan terkait data dan instrumen yang telah dikumpulkan, dengan mengacu pada situasi dan kondisi terkini di INSTIDLA. Seluruh peserta rapat sepakat untuk menyusun laporan secara maksimal mengingat batas akhir pengumpulan laporan adalah tanggal 27 Desember 2024 pukul 23.59 WIB melalui tautan resmi yang telah ditentukan oleh LLDIKTI.
Diharapkan, laporan kinerja yang dihasilkan dapat merefleksikan capaian dan komitmen INSTIDLA dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.