
INSTIDLA Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2025
Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung (INSTIDLA) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) kembali menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari implementasi siklus PPEPP dan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola, akademik, dan layanan perguruan tinggi.
Pelaksanaan AMI Tahun 2025 dilakukan secara bertahap mulai tanggal 27 Oktober 2025 hingga 30 Oktober 2025, melibatkan berbagai unit kerja dan program studi di lingkungan INSTIDLA. Audit ini bertujuan memastikan kesesuaian standar, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan mutu berkelanjutan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar internal perguruan tinggi.
Tim Auditor
Kelompok Auditor 1
- Ketua Auditor: Moh. Fakhrurozi, S.Pi., M.E.Sy
- Anggota Auditor:
- M. Azka Kesuma Wardana, S.E., M.Si.
- Nanda Andreas Octavini, S.E., M.M.
- Latief Nurjanah, S.Pd., M.Pd.
Auditee yang diaudit:
- 29 Oktober 2025: Prodi Rekayasa Perangkat Lunak (09.00 WIB – selesai)
- 30 Oktober 2025:
- Bagian Sumber Daya Manusia (08.30–10.00 WIB)
- Bagian Sarana Prasarana (10.30–11.30 WIB)
- Bagian Keuangan (13.00–14.30 WIB)
Kelompok Auditor 2
- Ketua Auditor: Sevi Andriasari, S.Kom., M.Kom.
- Anggota Auditor:
- Eka Ridhawati, S.Kom., M.Kom.
- Riska Amalia, S.E., M.M.
- Maulina Agustin, S.A.B., M.A.B.
Auditee yang diaudit:
- 27 Oktober 2025:
- LPPM (09.00–11.30 WIB)
- Bagian Kemahasiswaan (13.00–15.00 WIB)
- 28 Oktober 2025: Prodi Manajemen Ritel (09.00 WIB – selesai)
- 29 Oktober 2025: Prodi Kewirausahaan (09.00 WIB – selesai)
Rangkaian audit dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Tanggal: 27 Oktober 2025
Audit pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) difokuskan pada pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, pengelolaan HKI, serta tata kelola lembaga. Auditor meninjau kesesuaian proses dengan standar penelitian dan PkM, ketercapaian luaran, serta keberlanjutan program. Hasil audit menunjukkan komitmen LPPM dalam meningkatkan kualitas riset dan kontribusi masyarakat melalui berbagai program yang berjalan secara terstruktur.

2. Bagian Kemahasiswaan
Tanggal: 27 Oktober 2025
Audit pada Bagian Kemahasiswaan mencakup aspek pembinaan minat dan bakat, layanan beasiswa, pengelolaan organisasi mahasiswa, serta kegiatan non-akademik lainnya. Auditor menilai dokumen standar, laporan kegiatan, dan mekanisme pembinaan mahasiswa. Audit menunjukkan kesesuaian proses layanan serta adanya berbagai program yang mendukung pengembangan soft skills mahasiswa.

3. Program Studi Manajemen Ritel
Tanggal: 28 Oktober 2025
Program Studi Manajemen Ritel diaudit terkait penyusunan dan implementasi kurikulum, proses pembelajaran, capaian pembelajaran lulusan, mutu dosen, serta layanan akademik kepada mahasiswa. Auditor juga melakukan review terhadap RPS, evaluasi pembelajaran, dan data tracer study. Hasil audit memperlihatkan upaya prodi dalam menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri ritel dan tren bisnis terkini.

4. Program Studi Kewirausahaan (KWU)
Tanggal: 29 Oktober 2025
Audit pada Prodi Kewirausahaan menyoroti pelaksanaan pembelajaran berbasis praktik, pengembangan ekosistem kewirausahaan mahasiswa, serta pemenuhan standar akademik. Auditor meninjau kelengkapan dokumen kurikulum, capaian pembelajaran lulusan, mutu dosen, serta layanan akademik kepada mahasiswa. Auditor juga melakukan review terhadap RPS, evaluasi pembelajaran, dan data tracer study. Hasil audit mencerminkan keseriusan prodi dalam membangun kultur wirausaha di lingkungan kampus.

5. Program Studi Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)
Tanggal: 29 Oktober 2025
Program Studi RPL menjalani audit terkait implementasi kurikulum, kualitas pembelajaran berbasis teknologi, proses penjaminan mutu akademik, serta dukungan sarana prasarana laboratorium. Auditor memeriksa dokumen standar, portofolio pembelajaran, serta mekanisme evaluasi proyek mahasiswa. Audit menunjukkan progres positif dalam penguatan kompetensi rekayasa perangkat lunak sesuai kebutuhan industri digital.

6. Bagian Sumber Daya Manusia (SDM)
Tanggal: 30 Oktober 2025
Audit pada Bagian SDM berfokus pada tata kelola kepegawaian, perencanaan kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan, pengembangan kompetensi, serta sistem monitoring kinerja. Dokumen perencanaan SDM, rekam pelatihan, dan standar operasional menjadi bagian dari peninjauan auditor. Audit mencatat adanya peningkatan dalam mekanisme perencanaan dan pembinaan SDM yang lebih terstruktur.

7. Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras)
Tanggal: 30 Oktober 2025
Bagian Sarpras diaudit terkait pengelolaan fasilitas kampus, perawatan sarana prasarana, sistem inventarisasi, serta dukungan terhadap proses pembelajaran dan layanan administrasi. Auditor meninjau data aset, prosedur pemeliharaan, dan dokumen pendukung lainnya. Audit menunjukkan bahwa pengelolaan fasilitas telah berjalan sesuai standar, dengan beberapa rekomendasi untuk peningkatan efektivitas layanan.

8. Bagian Keuangan
Tanggal: 30 Oktober 2025
Audit pada Bagian Keuangan meninjau aspek pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, prosedur transaksi, serta transparansi dan akuntabilitas keuangan institusi. Auditor memeriksa dokumen anggaran, bukti transaksi, serta SOP keuangan. Hasil audit memperlihatkan penerapan pengelolaan keuangan yang sesuai standar dengan peningkatan pada aspek dokumentasi dan validasi data.

Pelaksanaan AMI ini menjadi bagian penting bagi INSTIDLA dalam menjaga kualitas tata kelola dan meningkatkan efektivitas layanan perguruan tinggi. Seluruh hasil audit akan ditindaklanjuti melalui rencana perbaikan untuk memastikan peningkatan mutu yang berkelanjutan pada seluruh unit kerja. Pelaksanaan AMI tahun 2025 berjalan lancar dan seluruh auditee menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung perbaikan mutu berkelanjutan di INSTIDLA.